Search This Blog

Tuesday, February 18, 2014

Panggilan Masyarakat Politik Kristiani (Rm. Y.B. Mangunwijaya,Pr)

Rm. Y.B. Mangunwijaya)
(foto:aryatriananda-s1.blogspot.com)
oleh Rm. Y.B. Mangunwijaya, Pr.

(makalah ini disampaikan dalam sarasehan “Keterlibatan Umat Katolik dalam Kehidupan Sosial”  di Jakarta tanggal 12-15 Agustus 1998  yang melahirkan Deklarasi F.M.K.I. pada tanggal 15 Agustus 1998)

Saudara-saudara terkasih. Semoga damai, rahmat, dan berkat Tuhan selalu menyertai Anda semua.

Kapan Satu Pendapat dan Kapan Bebas. 
Dalam bidang politik praktis, warga Gereja bebas untuk memilih jalan strategi serta taktik-taktik politik yang ia yakini. Oleh karena itu, yang saya ajukan di sini pun berpijak pada prinsip kebebasan itu. Tentulah kita tahu, kebebasan manusia, juga dalam bidang politik tidak mutlak. Tidak boleh kekiar dari rambu-rambu moral, etika, bahkan sopan santun berpolitik dan fair play yang dilandasi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Demikianlah seluruh Pancasila pastilah bagi kita dalam komunitas politik di Indonesia merupakan penjelmaan dan penjabaran moralitas, etika, sopan santun dan fair play sikap dan perbuatan politik, yang penuh syukur, kita terima sebagai panggung bersama berpolitik secara sehat, wajar, dan baik. Yang mengejawantahkan nilai-nilai kristiani, walaupun politik yang dapat mengklaim diri berciri kristiani tidak ada monopolinya. 


Meskipun bebas, ada baiknya kita dalam berpolitik berpedoman pada kearifan antik yang sudah teruji, dan sering diajukan oleh Bapak Uskup Pahlawan Nasional RI kita, Mgr. Albertus Soegijapranata alm.:
IN PRINCIPIIS UNITAS : Dalam soal prinsip/asas/esensi, persatuan;
IN DUBIIS LIBERTAS : Dalam hal-hal yang masih terbuka, kebebasan;
IN OMNIBUS CARITAS : Dalam segala hal, kasih.
Apakah kira-kira yang saat ini dan di hari mendatang tergolong esensi peijuangan? Dengan segala kerendahan hati saya ajukan beberapa perkara, yang saya akui belum tuntas lengkap, tetapi tidak menunjuk kepada yang paling pokok. 


Tentulah kedekatan dan solidaritas antara warga Kristiani yang satu dengan yang lain mudah dijalankan. Dan tanggungjawab kita tentang Gereja kita selalu ada dalam hati kita. Namun, perlu kita yakini dan akui, bahwa politik warga Kristiani tidak dimaksud sebagai sarana atau kendaraan untuk melebarkan sayap Gereja.
Ekspansionisme dan proselitisme (serba cari bala) sudah bukan waktunya lagi. Tidak hanya berdasarkan perhitungan rasional, tetapi juga prinsipial. Kepada para warga Gereja, Mgr. Soegijapranata selalu berpesan dengan formulasinya yang tajam mengagetkan, "Tugas kalian bukan membaptisi orang, itu tugas Roh kudus, melainkan ikut menyumbangkan jasa agar Indonesia semakin menjadi negara dan masyarakat yang baik."
Sekarang pun pesan itu bagi kita masih berlaku. Kita ingin berpartisipasi membuat negara dan negeri Indonesia baik, adil, makmur, manusiawi, dan beradab. Demi semua golongan dan kelompok masyarakat maupun semua dan setiap warga negara. Siapa pun, tanpa pandang bulu, suku, agama, ras, kekayaan atau kepandaian, tanpa diskriminasi apa pun. Bagi kita, perbedaan tidak pernah akan mengurangi persaudaraan.
Pembagian Horizontal Secara Dinamis 


Namun, kita tidak ingin naif primordial sempit. Politik warga Kristiani tidak membuat pembagian-pembagian vertikal (suku, etnik, agama, dlL). Hanya yang horizontal antara yang baik dan buruk, antara yang bermoral dan tidak, antara yang mendukung Kerajaan Tuhan dan yang melawan Kerajaan Tuhan. Oleh kare-na itu, sangat mungkin antara orang Katolik dan Muslimin atau yang beragama lain terdapat suatu resonansi kesatuan sikap dan karya, karena memang serius berikhtiar sama-sama real konkret merealisasikan Kerajaan Tuhan, sedangkan hal itu bisa saja tidak tercapai antara mereka yang biar satu agama atau satu etnik, tetapi yang satu bermoral misalnya, sedangkan yang lain tidak. 


Dalam dunia politik, pembagian kawan dan lawan dilakukan secara tradisional dengan irisan vertikal, antara etnik, agama, ideologi, suku, dsb., bahkan antar-nasion. Akan tetapi, semakin dewasa kita akan sadar, bahwa bukan irisan vertikal melainkan yang horizontal-lah, pro atau anti Kerajaan Tuhan yang harus dijadikan tolok ukur, atau lebih tepat dan sederhana: bermoral atau tidak. Diterjemahkan di Indonesia, pro atau anti Pancasila. 


a. Namun jelaslah, bahwa pembagian horizontal itu tidak mungkin tajam, atau beku, dan tidak hitam putih. Banyak sekali persoalan yang tergolong in dubiis tadi Yang masih diragukan, yang belum jelas. Atau yang mengandung dilema-dilema sehingga sulit dikatakan ini betul, itu salah. Juga masalah-masalah yang terpaksa mendapat penyelesaian soal lewat prinsip minus malum (antarsekian keburukan, memilih yang paling kurang buruknya). Demikian juga, ada dua atau sekian kemungkinan pilihan yang bisa baik bisa buruk, tergantung dalam situasi dan kondisi apa, untuk atau oleh siapa dan bagaimana, dsb.
b. Demikianlah dalam bidang politik ternyata relatif tidak banyak perkara dapat dikualifikasi esensial atau prinsipial yang memerlukan kesatuan sikap tegas pro atau kontra, misalnya politik yang mempunyai korban penjarah-an, pembakaran, perkosaan misalnya. Atau hal-hal yang begitu bugil kecurangan serta korupnya. Oleh karena itu, kita harus selalu politis, hal-hal apa yang sungguh-sungguh soal hakiki, yang amat prinsipial, yang memerlukan satu sikap satu bahasa. Bisa terjadi dalam soal-soal yang esensial itu pun orang masih berbeda pendapat. Maka, dialog atau brainstorming perlu sekali. 


a. Maka pentinglah dalam dunia politik yang bermoral, kita banyak berdialog, bahkan perlu dilatih perdebatan; saling menyumbang dan mengasah pikiran, ide, gagasan, sanggahan. Dialogis atau juga dialektis, menghargai dan membutuhkan antitesis lawan, justru untuk dibenturkan pada tesis kita masing-masing, demi pencapaian suatu kesimpulan sintesis yang lebih benar daripada semula.
b. Harus diakui dalam banyak perkara, kesimpulan dari perbincangan dialog tidak bisa tercapai. Akan tetapi paling tidak, keputusan apa pun sesudah dialog memberi bobot dan kualifikasi tanggung jawab yang lebih tinggi. Begitulah politik bermoral adalah politik yang bertanggung jawab. Yang akhirnya mengacu pada kepentingan dan kesejahteraan umum. Tidak melulu hanya demi kepentingan golongan sendiri yang sempit.
c. Maka perlu dirintis suatu budaya politik oposisi sehat atau loyal yang konsekuen mengindahkan hal-hal di atas itu.
d. Sesudah kegagalan Orde Lama yang kelewat longgar dan Orde Baru yang terlalu memberangus, semoga di masa mendatang bangsa kita sudah lebih dewasa dalam percaturan politik yang sehat. Semoga pula masyarakat politik Kristiani tergolong perintis dalam penciptaan iklim dan suasana, di mana berlakulah kesepakatan berikut.
· Berpendapat lain tidak berarti bermusuhan.
· Berpendapat sama belum tentu berarti mendukung
· Demi peningkatan kualitas pendapat diri sendiri diperlukan penda-pat yang melawan atau yang lain.
· Maka, kebudayaan mendengarkan lawan dan meng-hayati motivasi serta genesis (asal usul) argumentasi lawan perlu disosialisasikan.
· Kegotongroyongan dan musyawarah dalam dunia politik masih perlu, tetapi tidak dalam arti zaman dulu ketika keadaan belum kompleks seperti abad ke-21 yang menghendaki mekanisme dan gaya yang harus ditransformasi atau dimetamorfosa ke dalam bentuk-bentuk team work dan kombinasi sintetis arif antara musyawarah lama dan brainstorming, sharing, debat, voting, dsb.
· Politik memang berkarya dan berjuang dalam duhia kekuasaan, tetapi bukan kekuasaan demi kekuasaan melainkan demi kepentingan dan kesejahteraan publik.
· Kepentingan dan kesejahteraan golongan wajar diperjuangkan, tetapi kepentingan dan kesejahteraan bersama harus lebih diperjuangkan.
· Perjuangan maupun pembelaan diri bersasaran kemenangan, tetapi selalu dalam kerangka fair play dan kesopanan politik yang berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.
· Maka, politik Pancasila tidak mengenai "perintah adalah perintah", baik atau buruk harus dilakukan.
· Demikian pun tidak berlakulah: siapa kuasa dan kaya dia menang. Dan karena itu benar dan harus ditaati.
· Kekalahan tidak dicari atau dibiarkan, tetapi bila moralitas dan etika sudah sampai dibatasi, maka dikalahkan adalah kehormatan.
· Maka, politik berpedoman pada dan dibatasi oleh kerangka moral, etikajelasnya moral dan etika Pan­casila dalam percaturan yang dinapasi keadilan dan fair play.
· Penjabaran Pancasila yang sej ati adalah perjuangan yang dinamis dan mengindahkan konteks dan situasi kondisi konkret. Itulah yang menentukan pro­gram-program operasionalnya yang bersifat relatif, namun prinsipial mutlak manusiawi.
· Semua sila dari Pancasila merupakan keutuhan, na­mun setiap zaman menghendaki prioritas-prioritas kontekstual.
· Rupa-rupanya, dalam era pasca-Soeharto yang perlu lebih diprioritaskan ialah yang berhubungan dengan sila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat In­donesia. Tanpa mengabaikan sila-sila lain yang tetap penting diperjuangkan dalam tafsirannya yang se-makin benar dan dewasa. 


Demikianlah politik adalah seni mencapai yang masih mungkin tercapai, namun sekaligus juga seni mempersiapkan atau mematangkan kondisi, sehingga jtarag pada suatu saat belum mungkin menjadi mungkin dan menjadi realitas. Dan sebagainya, dan seterusnya. 


Demikianlah pula, tujuan politik tidak menghalalkan segala jalan, seperti dalam dunia komunis, fasis maupun kapitalis liberal kolonial dan imperal (sekarang masih amat kuasa). Sebab, politik kita, yang alamiah berkarya dalam bidang kekuasaan juga dan selalu berikhtiar sekuat-kuatnya mencari kemenangan golongan maupun nasional pun, tetaplah politik Pancasila, artinya bermoral dan berhati nurani dengan rincian tersebut di atas. 


Maka sebenarnya, politik reformasi sekarang harus menuju ke proses transformasi: dari politik hukum rimba yang darwinistik siapa kuat-kuasa-kaya dia menang, dia benar, dia harus ditaati, ke iklim budaya poli­tik yang bermoral, etis dan fair play tadi. Dari pergulatan egoistis demi kepentingan golongan atau pribadi menjadi politik yang berkemanusiaan, adil dan beradab; dari bidang-bidang paling rendah sampai yang tertinggi seperti kehidupan religius, lebih khusus lagi bagi kita, hubungan kita dengan Tuhan dan sesama manusia dalam cahaya Kabar Gembira Yesus Kristus. 

Saudari-saudara seiman, seharapan, dan secinta kasih kristiani.
Tugas kita ialah demi Indonesia abad ke-21 menuju ke iklim dan suasana masyarakat yang damai dan saling solider. Belajar dari pengalaman-pengalaman pahit di masa-masa yang lampau, dengan penuh iman dan harapan yang bersemangat dan optimis, kita harus menyusun suatu Indonesia Serba Baru, total baru (walaupun tentulah bertahap dan sistematis), yang meninggalkan segala kelaliman masa Soeharto.
Maka, agar kita tidak mengulangi lagi apa yang serba merajalela dalam Orde yang sudah (mulai) lam­pau itu, kita harus sadar ulang dahulu. 
Atas motivasi dasar apa Republik Indonesia dulu diproklamasikan?
Selanjutnya, kita harus melihat realis: 


Bangunan Orde Baru terdiri dari komponen-komponen apa? 

Motivasi Dasar Eksistensi Republik Indonesia 
Republik Indonesia dirintis, diperjuangkan, dipro­klamasikan justru untuk membela dan mengangkat the underdogs bangsa kita. Tidak untuk memberi nikmat lebih banyak kepada kaun pribumi ataupun asing yang sudah atau mudah jaya. Demikianlah, pembaruan tuntas sekarang harus mengacu kepada motivasi dasar jnengapa Republik Indonesia 17 Agustus 1945 waktu itu didirikan. Yakni: agar seluruh nasion Indonesia maupun setiap dan semua pribadi warga negaranya dapat memerdekakan diri secara tuntas sejati dari yang oleh para Proklamator, RI Soekarno dan Mohammad Hatta, dieksplisitkan sebagai exploitation de'lhomme par Vhomme oleh kaum asing maupun pribumi kaya-kuasa-tega terhadap kaum dina-lemah-miskin pada segala dimensi kehidupan.
Membahagiakan sekali, motivasi dasar asli para Pendiri RI kita itu sangat sejajar dengan amanat Pimpinan Gereja bagi kita di Asia tentang our preferential option for the poor. Semoga kini dua amanat itu menjelma konkret dalam perjuangan politik umat kita.



Lima Komponen Orde Baru 

Ada lima komponen pokok budaya negatif Orde Baru, yakni: 
Feodalisme pribumi dari zaman-zaman yang sudah lampau, yang membelenggu, memperdungu, dan melayukan jiwa kawula kecil menjadi hamba-hamba bermental jongos, babu, dan kuli di segala lapisan masyarakat.
Dengan segala akibatnya, khusus dalam hal kultural yang formal non-formal informal bukan main pengaruh dan dampaknya terhadap penyelenggaraan negara dan masyarakat. 
Peniruan sistem dan struktur ekonomi eksploitasi Hindia Belanda yang lewat sistem kapitalisme tetapi campur feodalisme pribumi menyedot seluruh kekayaan daerah Nusantara ke pusat Factorij Batavia secara sentralistik.
Itu demi akumulasi kekayaan suatu lapisan tipis tetapi kelewat kaya dan kuasa di Pusat (Jakarta, Jawa, kota-kota, dunia industri, bisnis, ekonomi global) dengan men­tal lebih keji-tega-tak tahu malu daripada kaum koloni-al asing dulu atau neokolonial global sekarang. Yang akhirnya pasti akan merupakan tumpukan lahar kebencian dan ledakan vulkanik amuk primitif, primordial, dan separatisme akibat ekses-ekses sentralisme ketat dan kejam. Dan yang akan berakselerasi menyeret bangsa kita ke tragedi macam Yugoslavia atau anarki masal. 


Imitasi fasisme serba paksaan dan kekerasan keji yang diwarisi dari sistem model pemerintahan dwi-fungsi-militer serta rekayasa sosial. Bala tentara Pen-dudukjepang Raya. Dengan segala metode siksaan fisik dan teror mental oleh pihak penguasa atas nama negara, yang menyebarkan kabut ketakutan di seluruh kalangan masyarakat, baik di kalangan atas, cerdik-pandai bahkan ulama maupun intelektual, dan terutama di kalangan massa rakyat bawah dina lemah miskin. 


Masih ditambah dampak sosial-budaya berupa pemaksaan fisik maupun psikologis manipulatif oleh berbagai visible and invisible of transnational super~powers yang beroperasi di Indonesia. Yang berperangai neo-kolonial, neoimperial dalam dimensi-dimensi politik, ekonomi, sosial, dan budaya global lewat terutama teknokrasi big-industry, big-business dan dunia persekolahan (sebagai komprador, kaki tangan) yang amat kompleks apalagi amat rahasia mekanismenya dalam sistem kapitalisme-semu dan kapitalisme-keluarga dan konco.
Sehingga masyarakat umum semakin sulit mendeteksi, mana yang menguntungkan bangsa dan mana yang sebetulnya hanya penghisapan kaum buruh, petani, pegawai kecil, dan pedagang serta produsen kecil, ditambah segala bentuk penyedotan dan pengurasan sumber-sumber daya alam maupun manusia-manusia cerdas (braindrain) secara besar-besaran ke pusat, yang munafik mengatas-namakan pembangunan nasional. 


Adat kebiasaan atau kebudayaan negatif gelap yang sudah ratusan mungkin ribuan tahun mendominasi seluruh kehidupan politik, ekonomi, sosial kultural, yang sudah umum tradisional di Asia, khususnya di arkipel Nusantara, yakni variabel organisasi-organisasi hitam di bawah tanah maupun terang-terangan dalam ke­biasaan hukum-rimba-tropika jagoan/benggol/gentho/kecu/'ninja' darat maupun perompak, bajak laut, dsb.; jadi, fasisme yang berkolusi dengan banditisme. 



Oleh arena itu, Republik Indonesia abad ke-21 harus distruktur ulang secara sistematis bertahap, sampai sungguh-sungguh merdeka dari 5 komponen pokok budaya negatif Orde Baru tersebut, baik yang datang dari pihak asing maupun pribumi, agar kembali ke motivasi asli mengapa Republik Indonesia diproklamasikan.



Panggilan Pokok Umat Beriman di Hari-Kini dan Mendatang
Jika hal-hal di atas sudah kita pahami betul, maka teranglah tidak mudah namun tidak mustahil kita membuat suatu agenda reformasi sikap maupun karya bagi manusia Indonesia yang beriman.


Mempersiapkan secara sistematik suatu STRUKTUR MAKRO tata negara dan tata masyarakat bagi suatu nasion dengan penduduk lebih dari 200 juta orang, yang mendorong sekaligus menjamin perlindungan manusia-manusia, kelompok ataupun lapisan ma­syarakat yang dina, lemah, miskin dan mengangkatnya ke suatu tingkat harkat martabat kemanusiaan yang wajar untuk zaman sekarang. 


Struktur makro yang dimaksud menjelajahi bidang-bidang politik, eko nomi, sosial, dan budaya. 2. Struktur makro itu, antara lain UUD 1945 yang harus dilengkapi dan disempurnakan (pesan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945, di muka KNIP), sehingga:
a. efektif melindungi hak-hak asasi maupun membagi hak-hak dan kewajiban-kewajiban semua dan setiap warga negara lewat suatu sistem Negara Hukum dengan perangkat Hukum yang adil dan manusiawi;
b. adil dan manusiawi, artinya semakin dina, lemah, dan miskin, semakin warga negara mendapat prioritas perlindungan dan dukungan;
c. itu semua di 4 bidang kehidupan, yaitu politik, ekonomi, sosial, dan budaya;
d. jadi, menata mekanisme:
• partisipasi realpengambilan keputusan-keputus-an politik, ekonomi, sosial dan budaya secara bijaksana,
• dengan keseimbangan antara wewenang dan kewajiban pusat serta wewenang dan ke-wajiban daerah-daerah secara saling subsidier,
• dengan keseimbangan antara kekuasaan-kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif; serta bentuk-bentuk kekuasaan lain yang dibawa oleh modernisasi dan globalisasi negeri kita (LSM, multinational corporations, the powerful rich, dsb.),
• lewat sentralisasi maupun desentralisasi yang cerdas pada tempatnya,
• begitu juga harus dijamin keseimbangan an­tara kekuasaan legistatif, eksekutif, yudikatif, dan badan-badan tinggi negara lain yang penting, yang dibawa oleh perkembangan zaman,
• sehingga terjaminlah dinamika kemajuan ke dalam maupun keluar yang optimal, dalam relasi yang benar dengan komunitas global;
e. dengan jaminan desentralisasi efektif dan sempurna bagi pengembangan politik, ekonomi, sosial, dan budaya daerah, sampai pada tingkat desa/dusun. 


Khususnya struktur makro bidang ekonomi harus ditata sedemikian rupa, agar:
a. dinamika ekonomi dapat berjalan wajar dan pesat berdasarkan penghargaan prestasi real (meritocracy);
b. akan tetapi, tidak boleh mengorbankan mereka yang dina, lemah, dan miskin dalam hal mo­dal, kepandaian, kemahiran, posisi, kedudukan, informasi, serta fasilitas-fasilitas publik, dsb.;
c. jadi, harus memanfaatkan segala yang positif dari sistem pasaran bebas, tetapi dirambu-rambui dan diimbangi oleh segala yang positif dari sistem sosialisme, yang dilaksanakan secara dinamis, menyesuaikan diri pada situasi dan kondisi real, sehingga tercapailah suatu resultante yang optimal. 


Sistem sosial harus ditingkatkan:
a. sehingga manusia Indonesia tidak ditenggelamkan dan dicekik oleh kolektivisme tua sentralisme kekuasaan, sampai kehilangan daya-daya pemekaran serta kreauvitas pribadinya;
b. namun dari pihak lain, jangan didorong ke arah individualisme kompetisi liberal darwinistik, apalagi kriminal, yang hanya memenangkan si kuat, kuasa, dan kaya. Dalam bidang budaya:
a. dunia pengajaran dan pendidikan harus ditempatkan pada prioritas pertama, melebihi yang Iain-lain, sehingga amanat Mukadimah UUD '45 untuk mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa menjadi kenyataan yang real;
b. selain itu harus disadari sungguh-sungguh, bahwa tanpa kecerdasan mustahillah demokrasi sejati berproses sehat menuju tata negara dan tata masyarakat Indonesia yang adil dan mampu menjawab tantangan-tantangan lokal maupun global;
c. pengajaran dan pendidikan harus menempuh jalan-jalan baru yang meningkatkan daya eksplorasi, kreativitas, dan integral, artinya memben-tuk manusia Indonesia yang seutuh mungkin, berkarakter dan berkepribadian, yang berwawasan serta berstrategi hidup multidimensional, kaya solusi alternatif.
Khususnya mengenai kehidupan batiniah:
a. pembinaan dan komunikasi atau interaksi IMAN-lah yang harus diprioritaskan, dengan tetap menghargai AGAMA pada posisinya yang wajar dan benar;
b. sikap-sikap inklusivis harus lebih dikembangkan, dan eksklusivisme agama ditempatkan pada kedudukannya yang wajar dan alamiah selaku jalan dan sarana, bukan sebagai tujuan;
c. tujuannya ialah pemuliaan Allah Yang Maha-besar lagi Maha Pengasih yang dilaksanakan sejalan dengan penciptaan suatu dunia penuh persaudaraan dan kasih antara semua pribadi manusia, beragam komunitas maupun umat agama. Khususnya terhadap mereka yang dina, lemah, dan miskin baik jasmani maupun rohani;
d. untuk itu, perlu dimufakati suatu kode etik atau kesepakatan sopan santun dalam hal penjabaran ekspresi dan gerak keagamaan. Agar ter-bangunlah rasa saling solider, saling menghargai, dan saling memekarkan, terutama dalam abad ke-21 yang semakin egois, keras, kejam, materialistis, dan hedonis, di mana sikap religius semakin digerogoti:
• maka, semua umat dari semua agama harus bersatu menghadapi kekafiran modem dan pasca-modern yang dibawa oleh sikap yang terlalu mendewakan materi, kenikmatan nafsu, dan egoisme,
• demikianlah agama yang memang dari kodratnya eksklusif memancarkan cahaya semangat inklusif yang membina persaudaraan dan kedamaian hati, seperti setiap perorangan pun dari kodratnya eksklusif tetap wajib punya rasa sosial yang inklusif.
7a. Dalam hal-hal MIKRO, politik umat beriman sebaiknya selalu konsekuen dan konsisten dengan sikapnya dalam hal struktur makro yang selalu mengutamakan para dina-lemah-miskin dan yang paling dina-lemah-miskin. Baik sebagai kolektivitas umat maupun sebagai perorangan pribadi. Tentulah seimbang dan arif mengingat kewajiban terhadap keluarga sendiri.
b. Khusus mengenai masalah portal, pada prinsipnya dan jauh lebih bijaksana apabila partai jangan didasarkan pada agama atau etnik, karena lagi dan lagi itu akan memupuk eksklusivisme. Sebaiknya, berdasarkan prinsip dan program. Jadi, partai yang terbuka dan tidak memandang agama atau etnik para anggotanya, tetapi kualitas dan dukungan prinsip serta program perihal kenegaraan dan kemasyarakatan.
c. Prinsip tidak sama dengan ideologi, walaupun sering berbaur. Prinsip berusaha bersandar pada alasan yang oleh sila ke-2 disebut Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Jadi, menjunjung nilai-nilai uni­versal. Sedangkan ideologi umumnya bersandar pada salah satu atau beberapa aspek saja dari kebenaran universal: semacam cuilan kebenaran, cuilan keadilan, dsb. Ideologi direka demi kepentingan dan menangnya suatu kelompok atau golongan, tidak demi kesejahteraan semua warga negara.
Tentulah batas prinsip dan ideologi dalam praksis politik sering kabur ataupun sengaja dipaksa-paksakan. Akan tetapi, semakin kita dewasa dan bekerja rasional (tanpa menghilangkan segi afeksi), kita akan lebih me-mentingkan prinsip-prinsip universal (kendati diterapkan menurut situasi kondisi lokal atau partikular) daripada cuilan-cuilan kebenaran yang hanya sempit ingin memenangkan suatu golongan atau kelompok saja. Politikus mengarang ideologi, negarawan berpedoman prinsip.
Yang Menyangkut Dunia Religius, Agama dan Iman/Takwa
Dalam GBHN-GBHN yang terdahulu disebutkan bahwa salah satu ciri Manusia Indoneisa Seutuhnya ialah ber-IMAN dan ber-TAKWA. Ini sangat sangat sangat tepat. BUKAN: yang ber-AGAMA. Deklarasi tersebut harus kita pertahankan mati-matian dan kita kembangkan, karena benar.
Orang beragama belum tentu beriman apalagi bertakwa. Orang tidak beragama bisa saja beriman. Yang ideal manusia yang beragama sekaligus beriman dan bertakwa. Akan tetapi, itu merupakan perjuangan sepanjang seluruh hidupnya. Yang celaka ialah mereka yang tidak beragama dan juga tidak beriman. Namun kita percaya, orang semacam ini sedikit sekali, karena tidaklah mungkin jumlah hamba Tuhan lebih banyak yang jahat daripada yang baik atau cukup baik.
Oleh karena itu, juga dalam perjuangan politik kini dan mendatang, yang kita perjuangkan ialah kadar dan kualitas iman serta ketakwaan warga-warga kita. Di mana ada iman, di situ ada keadilan, ada perikemanusiaan, ada kebudayaan dan keadaban yang sejati, ada perdamaian, saling solider dan tolong-menolong, saling memekarkan. Akan tetapi, jika agama bergebyar ber-gelora tanpa sikap dan karya iman yang tulus dan jujur dari dalam batin, maka kita hanya memetik buah-buah kelaliman ("zaman edan") seperti yang setiap hari kita alami selama Orde Baru.
• Agama selalu eksklusif dan memang harus eksklusif.
• Iman dan ketakwaan selalu inklusif merangkul se-sama manusia, entah dari agama apa dan mana pun. 

Sikap dan karya yang inklusif inilah yang di Orde Baru tergolong langka, walaupun dalam hal keagamaan dapat disebut inflasi.
Oleh karena itu, dalam Orde pasca-Soeharto hal-hal yang pertama dan terutama harus kita usahakan ialah: 
Memilahkan (tidak memisahkan) antara matra ber-AGAMA, dan matra ber-IMAN TAKWA. 
Yang diprioritaskan ialah pengembangan dan pemekaran IMAN DAN TAKWA, yang membuahkan sikap-sikap kemanusiaan yang adil dan beradab, atau dengan kata lain berbudi pekerti Maka, agama tetap penting, tetapi sekunder hanya sebagai jalan atau sarana agar iman manusia lebih lengkap. Bukan tujuan. Tujuan ialah Allah yang Mahabesar lagi Maha Pengasih yang kita hayati dalam iman dan ketakwaan, entah lewat agama apa dan mana pun.
Maka, iman (dimensi vertikal + horizontal) dan budi pekerti (dimensi horizontal saja) inilah yang harus menyerambahi bumi dan lautan Indonesia, yang harus menggenangi setiap jiwa dan hati manusia Indonesia. Yang bersikap inklusif, yang saling merangkul, yang saling memekarkan. Menjauh dari praktek-praktek Or­de Baru yang hanya mendewakan pentasan lahiriah semua belaka, yang berpura-pura di balik topeng agama, tetapi ternyata hanya memperalat agama untuk praktek-praktek KKN, kekerasan, kekejaman, penggusuran, pengusiran, pengucilan, perampasan, pemerkosaan, orde yang berpropaganda kesatuan dan persatu-an, tetapi praktek-praktek teror dan rekayasanya me-nyebar, sehingga ketakutan merajalela; akhirnya memecah belah dengan alat-alat eksklusifme dalam segala hal kenegaraan dan kemasyarakatan. Khususnya dalam wilayah keagaman. 


Dalam Orde Baru, orang dianjurkan bahkan di giring untuk ber-AGAMA, tetapi IMAN bangsa kita dirusak, dikorup oleh segala gebyar materialisme dan individualisme, oleh kekuasaan dan uang, dengan mengabaikan segala yang diatur oleh hukum yang sehat, tetapi justru mengembalikan lagi hukum rimba yang feodal dan keganasan eksklusivisme primitif primordial. 


Selama Orde Soeharto, umat Katolik seumumnya serta para pemimpin-pemimpinnya, menjalani politik yang dapat dimengerti tetapi keliru, yakni mental anti Islam. Bahwa sesudah musuh besar Komunis di-hantukan, tinggal musuh lama, dunia Islam yang perlu dikendalikan. Untuk itu, harus dibuat kolaborasi se-erat-eratnya dengan pemerintah Soeharto dengan ABRI Orde Baru, karena umat Nasrani di Indonesia hanya minoritas. Konon itu semua pro Ecclesia et Patria. Jadi, suatu akal-akalan; membela Yesus Kristus dengan pertolongan Pontius Pilatus dan Herodes. Eksplisit, implisit, dan kebanyakan oportunistis serta naif. Sebenarnya, itu semua suatu strategi berdasarkan atas ketakut-an, tetapi didorong oleh kesombongan kompleks su­perior juga. Chatolic survive, Islam surrender.
Jelas itu frontal melawan Dekrit Konsili Vatikan II, jelasnya Nostra Aetate Bab III, yang menghendaki perjuangan dengan umat Islam dalam 4 hal yang amat penting: (1) kemanusiaan, (2) kemerdekaan manusia, (3) keadilan sosial, (4) nilai-nilai moral, (5) saling penghargaan tentang agama dan keyakinan religius. Menjadi ekor dari suatu ordo kenegaraan yang fasis, kejam dan menindas sebagian terbesar bangsa, teristimewa yang dina lemah miskin.
Sikap fundamental Katolik itu lain sekali daripada sikap para negarawan Nasrani kita di zaman Revolusi dan Orde Lama, yang berprinsip gescheiden somen gaan dengan umatberagama lain. Harfiah: pisah tetapijalan bersama. Substansial: Bhineka Tunggal lka 


Tidak pernah strategi berdasarkan ketakutan, apalagi melawan kehendak Pimpinan Tertinggi Gereja Kudus, benar dan berbuah. Berdasarkan pengalaman yang pahit itu, kita sekarang harus berani mulai menginjak jalan yang tidak berdasarkan ketakutan, tetapi jalan yang benar. Dan dalam bidang politik di Indo­nesia, itu berarti: ber-Pancasila secara benar. Memang sebagian terbesar kaum Muslimin, tetapi kaum Nasrani juga masih mengandung sisa-sisa mental kolonial im­perial zaman larhpau, dengan AGAMA sebagai panji eksklusivisme yang sering dijunjung melebihi Tuhan Yang Maha inklusif. Lupa, bahwa dalam hubungan kita dengan Tuhan masih ada dimensi yang maha penting, yakni IMAN dan TAKWA.
Tentulah dalam praksis politik real sehari-hari kita tidak boleh naif. Badan politik bukan lembaga sosial dan kasih sayang biara. Dalam banyak perkara, berlaku IN DUBIIS LIBERTAS tetapi IN PRINCIPIIS dalam prinsip sikap dasar kita terhadap kaum beragama lain, kita harus berpegang teguh pada Dekrit kaum beraga­ma lain, kita harus berpegang teguh pada Dekrit Nostra Aetote Konsili Vatikan II. Maka, berbahagialah kita bah­wa GBHN menunjuk ciri ber-IMAN dan ber-TAKWA sebagai salah satu ciri Manusia Indonesia Seutuhnya bukan ber-AGAMA, sangat sejajar dengan pendapat para Bapa Konsili kita. 


Semua umat beragama sekarang masih mengidap penyakit lama, penyakit kanak-kanak. Kita harus merintis suatu pendewasaan politik dalam segala hal yang menyangkut agama, iman, religiositas, dsb. Selain itu, secara prinsip, dilihat dari Kabar Gembira yang esensial inklusif, yang punya nilai praktis pula dalam dunia perhitungan politik nasional. Jika kita ingin tetap TUNGGAL sebagai nasion dan negara, maka segala yang bersifat eksklusif (agama) dikurangi atau paling sedikit direlatifkan, sedangkan yang bersifat inklusif (iman, takwa, setiakawan, persaudaran, dst.) diprioritaskan. Dalam semangat yang konsekuen dan konsisten: Bhinneka Tunggal Ika. 

Hal Pengajaran dan Pendidikan 
Knowledge is power, demikianlah sudah tiga ratus tahun lebih kita diingatkan oleh perintis Pencerahan dan Sains, Sir Francis Bacon. Demikianlah segala hal yang menyangkut pengetahuan, informasi, persekolahan, dan pengajaran serta pendidikan seumumnya adalah masalah besar dalam percaturan politik.
Maka, masyarakat politik harus sungguh sadar akan hal ini, jangan seperti di masa lampau, dunia persekolahan kita hanya mengekor bahkan terlalu sering mencari muka dan ingin menjadi juara dalam suatu sistem persekolahan yang sangat melawan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan pada hakikatnya anti Kristiani; Darwinistik dan mencekik daya eksplorasi, kreativitas, dan padanan integral anak-anak didik. Dari TK sampai perguruan tinggi. Perkecualian pasti ada, tetapi perkecualian selalu sedikit sekali. 


Khususnya dalam zaman modern apalagi globalisasi seluruh bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya terutama dalam masalah knowledge, pihak-pihak vested-interest para penguasa dunia ingin menerkamnya, demi kepentingan mereka. Padahal bagi kita, pengajaran dan pendidikan pertama dan terutama harus mengabdi kepada sang anak. Sang anaklah yang harus menjadi tujuan sentral kita, bukan hanya dijadikan objek ataupun calon "sumber daya" seperti alat dinamo, aki atau generator, mesin disel, dsb.
Di sinilah dalam era pasca-Soeharto, politik kristiani menjumpai medan perjuangan yang amat berat tetapi mulia. Bagaimana sang anak didik kembali men­jadi subjek, tujuan dan bukan objek, alat atau kader mini demi vested-interest para penguasa, baik penguasa politik, ekonomi/bisnis industri, dsb., maupun sosial, diktator kolektivisme masyarakat kuno, serta diktator budaya modern yang egoistis hedonistis, dengan kedok kompetisi pasaran bebas bahkan demokrasi, hak-hak asasi, dsb., yang hakikatnya benar, tetapi lalu diideolo-gikan secara parsial dan manipulatif. 


Maka pertanyaan bagaimanakah si murid dan mahasiswa memperoleh pengajaran dan pendidikan yang (sekali lagi) berprinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam tafsirannya yang benar sejati; sehingga mendapat pembinaan dan pendampingan, seperti yang diharapkan oleh para ahli psikologi pen­didikan yang terbesar di abad yang sedang lampau ini: NOT HAVING BUT BEING. Dalam segala dimensi kehidupan; dari yang paling biasa seperti materi sampai dengan tingkat-tingkat budi hati dan religiositas. Bukan memiliki (barang, agama, Tuhan), melainkan jadi dan menjadi (manusia satu roh dengan Tuhan). 


Politik pengajaran dan pendidikan dalam abad ke-21 semakin memerlukan perhatian dan perjuangan yang amat istimewa dari kita. Demi anak-anak kita sendiri dan Generasi Muda yang akan menangani negeri, nasion, dan negara kita. Dalam Orde Soeharto, ekonomilah yang dijadikan raja pembangunan. Kita lihat bagaimana buah-buahnya. 


Sangat terkait dengan hal di atas ialah pendidikan KEPRIBADIAN dan KARAKTER, budi pekerti dan perangai, sifat dasar kecenderungan dasar, selera dasar. Yang banyak mengarah horizontal kepada sesama manusia. Dalam situasi kondisi darwinistik tata dunia yang masih lama kapitalistik, egoistik, serakah, dan hedonistis di zaman mendatang, pembentukan kepribadian dan karakter yang tegak teguh berani melawan arus yang begitu besar, kuat tetapi banyak jahatnya, (relatif) jauh lebih penting daripada pendidikan yang selama ini terlalu memenangkan kolektivitas sampai dengan mental anut-grubyug (asal ikut-ikutan dengan arus besar saja) dan "serba taat kepada petunjuk". 


Namun, masyarakat Kristiani sendiri harus konsekuen memberi teladan dan perintisan. Yayasan-yayasan pengajaran dan pendidikan kita harus diajak, dipersuasi, bahkan kadang-kadang dipaksa untuk meninggalkan praktek-praktek masa lampau yang menjerumuskan dan memperbodoh anak. Memang dalam Orde Baru, murid dilatih, diinstruksikan, dikomando, diadministrasi, dipawang menjadi orang-orang yang teknis terampil (highly skilled) tetapi menyedihkan, dalam arti merekayasa menjadi robot-robot yang teknis amat terampil saja. Sekarang dan di hari depan, siasat salah itu harus diubah dan ditransformasikan menjadi ke-bijaksanaan yang lebih manusiawi, adil dan beradab. 


Itulah antara lain, agenda dan program yang memang raksasa beratnya namun mulia dari kaum politik Kristiani untuk hari mendatang, yakni memperjuangkan bujet negara untuk pendidikan (utuh, formal, dan non-formal maupun informal) yang longgar leluasa, di samping transformasi strategi dan metodologi, pedagogi, dan didaktik yang lebih mengindahkan amanat Mukadimah UUD 1945; mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa. Jadi, tidak hanya di dalam dan lewat sekolah saja dan mendampinginya menjadi manusia seutuhnya. [*] 

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *