Search This Blog

Monday, February 10, 2014

Membangun Tanah Papua Berbasis Kearifan Lokal (Izak Resubun, MSC)

Mari membangun Tanah Papua
(foto: http://cloud.papua.go.id)
Oleh Izak Resubun, MSC, dosen STFT Fajar Timur Papua
Artikel ini dipresentasikan pada pertemuan Tokoh Lintas Komisi (tokoh umat) Katolik Provinsi Gerejawi se-Papua, 2-5 Desember 2013


Pendahuluan

Headline Harian lokal Cenderawasih Pos (Cepos), Selasa, 26 November 2013, memuat beberapa berita yang menarik perhatian saya dan berkaitan erat dengan hari-hari pertemuan para pemimpin umat Katolik di tempat ini. Tulisan-tulisan itu antara lain: Papua yang Pertama Daftarkan Diri Jadi Tuan Rumah PON XX, 1 Desember Diminta hanya Ibadah, BNNP: Pengguna Narkoba di Papua Ribuan Orang, Separatisme Jadi Ancaman Perang Asimetrik, Setiap Badan Publik Wajib Sediakan Informasi Bagi Masyarakat. Jika dicermati berita-berita tersebut, maka tampak jelas ada kaitannya dengan sekurang-kurangnya tema yang dipercayakan kepada saya, yaitu: Membangun Tanah Papua Berbasis Kearifan Lokal.
            
Tema Membangun Tanah Papua Berbasis Kearifan Lokal membangkitkan rupa-rupa pertanyaan dalam hati, seperti: “Apa yang dimaksudkan dengan membangun? Siapa dan apa yang perlu dibangun? Apa yang dimaksudkan dengan Papua: tanah dan atau manusia? Apa yang dimaksudkan dengan kearifan lokal? Mengapa kearifan lokal menjadi basis bagi pembangunan Papua? Apakah kebijakan pembangunan yang diterapkan selama ini di tanah Papua tidak menyentuh sasaran, sehingga perlu dikaji kembali? Pertanyaan yang demikian banyak tidak bisa dijawab dalam presentasi yang sederhana ini. Saya akan lebih memusatkan perhatian pada kearifan lokal Papua yang perlu diperhatikan, bila ingin membangun tanah Papua. Karena itu makalah ini dalam beberapa bagian sebagai berikut: Pendahuluan, Beberapa Catatan Umum, Beberapa Kearifan Lokal Papua dan Penutup.

1. Beberapa Catatan umum
Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu pada bagian ini saya ingin membahas tiga aspek sehubungan dengan judul makalah ini.

1.1 Membangun
Membangun berarti memperbaiki, membina, mendirikan (mengadakan gedung) (Dep. Dikbud., 1998: 76). Dengan demikian membangun mengandung baik meng-ada-kan sesuatu yang tidak atau belum ada menjadi eksis, memperbaiki sesuatu atau hal yang rusak, maupun mendidik, membentuk (membina). Terkait dengan pembangunan orang berbicara tentang pembangunan fisik dan pembangunan mental- spiritual. Yang terakhir telah dibahas pada presentasi terdahulu, dan kini akan dibahas sepintas lalu pembangunan fisik. Dalam teori dikenal beberapa paradigma pembangunan, mis.: paradigma modernisasi, yang mengandalkan pembangunan berskala besar dengan dana dan tenaga luar negeri, paradigma dependensia yang tampaknya memajukan negara berkembang tetapi nyatanya tidak, dan paradigma alternatif: pembangunan berwawasan lingkungan, kebutuhan dasar, etnis, pembebasan dan endogen. Dapat dikatakan bahwa kedua paradigma pertama tidak memberikan hasil sebagaimana diharapkan, karena negara maju semakin makmur sedangkan negara miskin semakin terpuruk dan ditambah lagi kerusakan lingkungan yang justru terjadi di negara berkembang. Karena itu orang beralih ke paradigma alternatif yang diharapkan mengurangi kerusakan lingkungan tetapi serentak menguntungkan negara berkembang dan menjamin kesejahteraan sekarang dan yang akan datang (Amien, 2005: 140-162). Memang masih dipertanyakan entah harapan tersebut akan terwujud atau tidak.

            Dalam rangka paradigma alternatif inilah kearifan lokal dibutuhkan untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan yang bukan hanya mengeksploitasi sumber daya alam secara tak bertanggungjawab, tetapi juga memperhatikan keseimbungan lingkungan bagi generasi sekarang dan yang akan datang. Semakin disadari pendekatan pembangunan yang selama ini diikuti telah membawa kehancuran bagi lingkungan alam dan manusia, terutama orang-orang lokal, karena nilai ekonomis lebih mendominasi segala pertimbangan pembangunan. Karena itu orang mulai beralih kepada kearifan lokal yang mungkin membantu memberikan solusi pada kondisi pembangunan yang dihadapi umat manusia.

1.2 Tanah Papua
Pulau terbesar kedua di dunia sesudah Greenland ini memperlihatkan suatu kemajemukan yang luar biasa. Lingkungan alamnya amat bervariasi dari pulau Atol di lautan biru, tepian pantai yang ditutupi hutan bakau, dataran rendah yang dialiri sungai besar dan kecil serta rawa-rawa yang amat luas, disusul oleh dataran tinggi dan pegunungan yang bersalju. Bahasa di tanah ini pun memperlihatkan variasi yang luar biasa, tetapi dapat dikelompokkan dalam 2 bahasa besar, yakni: bahasa Austronesia yang digunakan di daerah pesisir pantai dan bahasa Papua yang dipakai di daerah pedalaman dan pegunungan. Penduduk Papua pun memperlihatkan suatu kemajemukan yang besar, kendati nenek moyang mereka adalah kaum migran yang berasal dari Asia Tenggara. Kelompok-kelompok ini bercampur-baur satu sama lain, dan lahirlah manusia Papua sekarang. Hewan dan tumbuhannya pun amat bervariasi (Resubun, 2013: 3-4).

            Tanah Papua dulunya dihindari oleh pemerintah Belanda, karena dipandang tidak menguntungkan secara ekonomis, tetapi kemudian dipertahankan mati-matian karena kekayaan alamnya. Tanah yang diberkati Tuhan atau tanah yang berlimpahkan susu dan madu ini, kini menjadi tempat tujuan bagi mereka yang ingin memperbaiki nasibnya. Kendati sumber daya alamnya melimpah ruah, manusianya tetap miskin dan terbelakang. Sejarah pendudukan tanah ini meninggalkan luka batin yang mendalam dan tak terperikan bagi penduduk Papua (Bisei, 2007: 22-31), kendati demikian tanah dan manusia Papua menyimpan sejumlah besar kearifan lokal yang perlu disimak dan digunakan dalam membangun tanah Papua.

1. 3 Kearifan Lokal
Kearifan lokal menjadi suatu konsep yang semakin populer penggunaannya dalam kehidupan bersama pada masa kini. Kearifan berarti kebijaksanaan dan kecendikiaan, sedangkan kata lokal berarti ruang yang luas, setempat, tidak merata, dibuat (diproduksi, tumbuh, hidup, terdapat) di suatu tempat (Dep.Dikbud., 1998: 48, 530). Katakan saja Kearifan lokal adalah pandangan tentang dunia dan sikap serta praktek hidup yang dimiliki oleh suatu komunitas tertentu dan diturun-alihkan dari generasi yang satu ke yang lain melalui sosialisasi internal kelompok. Dalam pandangan tentang dunia terdapat sejumlah nilai yang mendukung manfaat atau kegunaannya, juga prinsip-prinsip moral yang menuntunnya (J. F. Franklin 2007:25 dalam Renwarin 2011: 72-73). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kearifan lokal adalah "keyakinan dan praktek hidup suatu komunitas tertentu yang menjamin eksistensi dan keberlangsungannya.

            Hal yang menarik dari kearifan lokal adalah orang yang menghidupinya sering tidak sadar akan apa yang dilakukannya. Bila orang lain bertanya tentang praktek/ kebiasaan tertentu yang dijalankan dalam hidup, maka selalu akan dijawab: “Demikianlah yang telah dilakukan oleh leluhur dan kami terus melakukannya.” Bisa jadi bahwa jawaban demikian menghindari pertanyaan lebih lanjut atau hendak menyembunyikan kebenaran, agar orang lain tidak dapat mengetahui rahasia kelompok. Bila diteliti lebih jauh, maka kearifan lokal demikian mampu menjamin eksistensi dan kelangsungan manusia, hewan, tumbuhan atau pun air.

2. Beberapa Kearifan Lokal Papua
Kemajemukan Papua yang begitu besar menyulitkan saya untuk menyajikan kearifan lokal yang kiranya dipraktekkan di mana-mana. Beberapa kearifan lokal yang saya kemukakan pada kesempatan ini, kiranya berlaku umum di seluruh Papua, bahkan Melanesia.

2. 1  Kearifan Lokal dalam Relasi dengan Alam: Zonasi Wilayah
Pulau besar yang tidak dikenal dengan baik, dulunya disangka terra nullius: tanah tak bertuan. Ternyata dugaan tersebut tidak benar, karena tanah ini telah dihuni oleh nenek moyang orang Papua sejak puluhan ribu tahun lalu. Mereka bukan hanya tinggal tetapi membuatkan zonasi daerahnya: ada tempat tinggal, tempat berburu dan menangkap ikan, tempat berkebun, tempat pemali (tabu), tempat (dusun) suku dan klen. Jadi tanah yang luas ini telah dibagikan menurut peruntukannya. Zonasi wilayah tersebut membantu pelestarian lingkungan, karena orang tidak leluasa mengambil hasil hutan atau mengolah tanah sesuka hatinya. Tempat pemali tidak boleh dimasuki oleh sembarang orang, hanya mereka yang memiliki tempat itu diperkenankan masuk ke dalamnya. Tempat-tempat itu menjadi tempat suaka bagi hewan dan tumbuhan. Selain itu mereka juga mengenal sistem sasi, larangan untuk mengambil hasil hutan atau air pada waktu tertentu. Ditambah lagi hukum tak tertulis untuk hanya mengambil kebutuhan hidup dari dusun sendiri. Dengan praktek hidup demikian, lingkungan alam tetap terjaga demi kelangsungan hidup generasi sekarang dan yang akan datang (Resubun, 2011: 3-26).

            Zonasi wilayah, sasi serta tempat pemali dihidupi dan dipraktekkan oleh orang-orang lokal karena mereka mempunyai pandangan yang unik terhadap alam/tanah. Tanah dilihat sebagai supermall di mana mereka dapat mengambil hasil alam demi kelangsungan hidupnya. Tanah dipandang sebagai tempat berkebun, sebagai tempat suci/pemali, sebagai ibu yang melahirkan dan membesarkan dan sebagai identitas diri. Oleh karena itu lingkungan alam selalu dijaga dan dirawat, agar selalu bisa memberikan kehidupan kepada manusia dan makhluk lainnya. Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa pandangan dan perlakuan terhadap alam sudah mulai berubah dengan kehadiran ekonomi uang, mis.: tanah diperjual-belikan, lahan dan gedung dipalang (Resubun, 2006: 79-106).

2. 2 Kearifan Lokal dalam Relasi dengan Sesama: Resiprositas dan  Generositas  
Salah satu teka-teki besar yang dihadapi oleh para antropolog ketika meneliti di Melanesia dan Papua adalah masyarakatnya terus bertumbuh dan berkembang, kendati tidak ada satu pemerintahan sentral. Jawabannya ada pada resiprositas dan generositas. Yang pertama berarti: saya memberi, engkau menerima dan kemudian mengembalikan. Dengan menerima pemberian seseorang, maka terkandung kewajiban untuk mengembalikannya. Jika tidak mengembalikan pemberian orang, maka penerima akan kehilangan muka dan statusnya dalam komunitas dimana ia menjadi bagiannya. Resiprositas mengikat warga suatu masyarakat agar tidak tercerai-berai, karena tidak satu pun pemberian yang gratis seratus persen (Mauss M. 1954). Dengan kata lain pemberian menciptakan hak dan kewajiban yang akan terus berlangsung selama hidup (bdk. Kula di kepulauan Troriand).

            Yang kedua, generositas berarti kesediaan untuk berbagi dengan orang lain. Masyarakat Papua terkenal sebagai orang yang ramah dan suka memberi. Pemberian menciptakan relasi di antara orang-orang yang memberi dan relasi antar manusia menjadi sesuatu yang amat bernilai dalam kehidupan masyarakat Papua. Kesediaan Papua menjadi tuan rumah PON XX mungkin bisa dicermati melalui kacamata ini. Kemampaun finansial Papua mau dibagikan dengan warga dari provinsi-provinsi lain (Cepos, Selasa, 26 November 2013, hal. 1 & 7). Contoh yang cukup menonjol  adalah kemurahan hati orang Papua jika berada di wilayah lain dari Indonesia (khususnya Jawa). Kita suka bagi-bagi dengan orang lain, walaupun kita sendiri susah.

2. 3 Kearifan lokal dalam Relasi dengan Penyelesaian Sengketa/Konflik: Harmoni
Sengketa, konflik, “peperangan” menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pengalaman hidup harian di tanah Papua. Orang berkelahi, kemudian membayar denda, berdamai, bakar batu, lalu kemudian akan muncul lagi konflik. Orang yang tidak memahami siklus ini akan pusing kepala, apalagi harus bayar denda. Posposil menjelaskan bahwa penyelesaian suatu masalah tergantung dari jauh-dekatnya relasi di antara mereka yang bertikai dan berat-ringannya permasalahan (Sillitoe 1998:151). Jika terjadi konflik di antara mereka yang berkerabat dekat dan masalahnya ringan, maka akan mudah diselesaikan. Tetapi jika konflik itu berlangsung di antara mereka yang tidak punya relasi kekerabatan dan masalahnya berat, maka akan membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan solusinya.

            Yang paling sulit dipahami adalah denda yang harus dibayar oleh pihak yang bersalah. Kenapa demikian? Denda dipandang sebagai ganti rugi atas penderitaan korban. Dengan membayar denda, maka terciptalah harmoni yang terganggu akibat konflik. Denda dibayar, bakar batu diadakan, lalu makan bersama-sama, berarti  masalah telah terselesaikan. Saya sering berpikir bahwa etos kesederajatan di antara manusia Papua, mengakibatkan bahwa tidak boleh ada yang menderita akibat ulah orang lain, sehingga denda atau kompensasi harus diberikan agar harkat dan martabat korban dipulihkan kembali.

2.4 Kearifan Lokal dalam Relasi dengan Pendidikan dan Pembinaan: Inisiasi Adat
Dalam pembahasan pertama telah dikedepankan nilai kebebasan dan otonomi, kebersamaan dan solidaritas, sebagai nilai-nilai yang perlu diperjuangkan oleh Gereja Katolik dalam memberdayakan masyarakat di tanah Papua. Nilai-nilai itu diusahakan oleh masyarakat tradisional Papua melalui Inisiasi Adat. Ritus inisiasi yang dibagikan dalam tiga tahap: separasi, liminal dan agregasi, berfungsi mempersiapkan orang-orang agar menjadi pribadi-pribadi dewasa yang bertanggung jawab dalam kehidupan bersama. Ritus ini selalu dimulai dengan seleksi calon, dilanjutkan dengan tahap pengasingan di mana para inisiandi/ae disendirikan dan dibatasi kontaknya dengan dunia luar, lalu digembleng selama masa liminal, dan akhirnya digabungkan kembali dengan warga masyarakat lain sebagai makhluk baru dan dewasa. Jadi ritus inisiasi sesungguhnya mempersiapkan generasi muda sebagai pribadi yang akan mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan dalam kehidupan bersama suatu komunitas, dan hal ini  berlaku baik bagi pria maupun bagi wanita (Sillitoe, 1998: 195-214; Resubun, 2010: 74-94).

            Sayanglah bahwa inisiasi adat ini sudah jarang sekali dilaksanakan dalam kehidupan dunia modern, walaupun diakui bahwa amat bermanfaat bagi pembinaan generasi muda. Kenakalan orang muda seperti mabuk-mabukan, pencurian, perkelahian, narkoba menjadi indikasi bahwa orang muda kehilangan pegangan hidup, padahal pembinaan selama inisiasi mempersiapkan mereka dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan, agar mereka menata masa depannya dengan mantap. Dalam situasi kekosongan jiwa itulah, mereka mencari ke sana ke mari dan terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang tidak menguntungkan dirinya dan orang-orang lain. Saya melihat inisiasi adat gaya Papua ini menjadi salah satu solusi bagi permasalahan masyarakat yang dialami sekarang. Tentu bentuk dan isi inisiasi perlu disesuaikan dengan kondisi masa sekarang.

2.5 Kearifan Lokal dalam Relasi dengan Kepemimpinan: Kepemimpinan yang Melayani
Tipe kepemimpinan di tanah Papua amat variatif mulai dari kepemimpinan raja, ondoafi, bigman sampai campuran. Satu hal jelas, yakni kepemimpinan yang feodal dan sentralistik tidak dikenal dalam kehidupan masyarakat Papua. Etos kesederajatan  amat dihidupi dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Papua. Setiap orang berhak mendapat kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya, biarpun bertentangan dengan pendapat umum (bdk. Tepas Keuskupan Jayapura 2004 di Sentani). Dari tipe-tipe kepemimpinan yang ada, kepemimpinan bigman merupakan bentuk paling umum dalam kehidupan masyarakat Papua. Bigman adalah pria berwibawa yang mencapai status tersebut berkat usaha pribadinya, dan kriterianya adalah punya banyak harta, berani dan berhasil dalam perang, punya hubungan dengan roh-roh leluhur, serta pandai berpidato. Orang ini terus menerus memberikan sesuatu kepada sesamanya, dan justeru karena itu ia mendapat penghargaan dan penghormatan serta kekaguman dari sesamanya. Seorang bigman atau sebutan lokalnya ap kaintek, gab-elul, tonowi, popot, kayapak berwibawa justeru karena melayani sesamanya (Sillitoe, 1998: 99-111; Resubun, 2005: 28-46) dan karena ia hidup dekat dengan warga masyarakatnya.

            Kuasa seorang bigman tidaklah absolut, karena setiap anggota masyarakat dapat menantang dan menentangnya. Ada orang yang mengatakan bahwa bigman berkuasa mengambil keputusan untuk semua warganya seperti yang dipraktekkan dalam pemilihan gubernur yang baru lalu, yang tentunya menyalahi ketentuan pemilu karena bertentangan dengan one man one vote. Justifikasi terhadap praktek ini adalah sistem kepemimpinan bigman, sulitnya transportasi dan rendahnya SDM (Ell cs., 2013: xii-xiii). Perkembangan kepemimpinan di tanah Papua mengalami perubahan akibat kontak dengan dunia luar, banyak sekali bigman baru yang tidak mengikuti seleksi warga masyarakat, sehingga bisa terjadi bahwa orang yang dipilih sebagai bigman atau menyebut dirinya bigman tidak lahir dari prestasi pribadi yang bersangkutan. Hal ini juga tampak dari sikap dan perilakunya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di kota kecamatan atau kabupaten, yang berjalan dengan map proposal ke sana ke mari serta menghabiskan dana bantuan di kota baru kembali ke kampung, seperti dikeluhkan Agus Alua (2005:66-67).

2.6 Kearifan Lokal dalam Relasi dengan Barang-barang Berharga: Babi, Kulit siput, Garam, Kain Timur, dll.
Pada setiap masyarakat selalu saja ada benda-benda yang dipandang sebagai barang langka dan amat berharga dalam kehidupannya. Masyarakat Papua mengenal juga barang-barang demikian seperti babi, kulit siput/bia, garam, noken. Babi merupakan binatang kesayangan karena fungsinya yang amat banyak dalam kehidupan bersama. Jika ada acara bersama mesti ada daging babi untuk disantap, daging itu menyempurnakan suasana pesta. Selain itu babi digunakan sebagai alat pembayar denda, maskawin, persembahan, bahkan bagian-bagian tertentu dipakai untuk menolak bala/kekuatan jahat (Hylkema, 1974). Kulit siput pun digunakan sebagai alat pembayaran pada masyarakat-masyarakat tertentu, terutama di daerah pegunungan. Garam dan kain timur pun demikian halnya. Barang-barang berharga ini secara ekonomis tidak seberapa nilainya, tetapi secara simbolis dan sosial amat bernilai bagi mereka yang menggunakannya. Karena itu barang-barang itu tetap dipakai dalam kehidupan komunitas, khusus dalam situasi tertentu seperti kelahiran, perkawinan dan kematian. Memang manfaat dan nilainya semakin terdesak oleh alat bayar modern (uang), tetapi dipertahankan karena nilai simbolisnya mengikat komunitas yang satu dengan yang lain.

            Barang-barang berharga tradisional perlu diperhatikan dan dipelajari, karena mempunyai fungsi sentral dalam kehidupan masyarakat Papua. Penyelesaian konflik atau peperangan selalu disertai denda, demi pemulihan keseimbangan yang telah dirusakkan. Alat pembayarannya adalah barang-barang berharga tersebut, kendati sekarang sudah mulai diuangkan. Mungkin ada baiknya ditambahkan pula bahwa setelah penyerahan denda, maka konflik atau persoalan sudah diselesaikan dan kehidupan kembali normal seperti biasanya. (bdk. pengalaman tentang pengadilan adat di desa Bupul tahun 2004).

2.7 Kearifan Lokal dalam Relasinya dengan Kehidupan
Nilai sentral dalam kehidupan masyarakat Papua dan Melanesia adalah kehidupan (continuation of life, protection of life, maintenance of life, and celebration life), menurut Whiteman seperti dikutip Alua (2006: 14). Kehidupan bukan hanya sekedar ada pangan, papan dan pakai, tetapi kehidupan yang berkecukupan yang mesti dibagikan dengan sesama. Kehidupan demikian diperoleh melalui menciptakan, menetapkan, memelihara, melestarikan, dan memulihkan relasi dengan alam, sesama dan leluhur. Jika manusia mampu memelihara relasi yang baik ini, maka dijamin bahwa ia akan hidup sejahtera. Tentu muncul pertanyaan: “Bagaimana wujud kesejahteraan yang dinantikan?” Kesejahteraan yang didambakan bukannya kelimpahan materi, tetapi dalam relasi yang harmonis, menyenangkan, membahagiakan dengan alam, sesama, leluhur dan Tuhan (Resubun 2013: 21).
            Kemudahan yang ditawarkan dunia modern, kesempatan yang tersedia, kelimpahan dana Otsus,  mungkin bisa menggeserkan kearifan ini, tetapi rasanya kehidupan yang benar-benar didambakan adalah kehidupan relasional yang menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Papua. Situasi hidup yang kondusif, relasi yang aman dan nyaman dengan alam sekitar, kebebasan dan kemandirian yang terjamin, kebutuhan dasar terpenuhi inilah yang didambakan oleh masyarakat Papua.
            Seharusnya, makalah ini juga menyajikan sarana yang bisa dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kearifan-kearifan lokal yang telah dipresentasikan di atas, tetapi saya rasa hal itu di luar jangkauan saya. Sarana yang bisa digunakan melalui lembaga Gereja Katolik telah saya singgung pada presentasi pertama. Mungkin ada baiknya, kita bergumul bersama agar menemukan cara yang tepat untuk maksud tersebut.       

Penutup
Saya menyadari karena keterbatasan waktu, ruang dan kemampuan saya, sehingga tulisan ini amatlah sederhana dan tidak sempurna. Kendati demikian saya ingin menyimpulkan beberapa poin berikut:
  1. Pembangunan di mana pun sebaiknya dan seharusnya memperhatikan konteks atau situasi masyarakat yang menjadi patner dalam pembangunan. Paradigma pembangunan yang diimport dari luar belum mensejahterakan masyarakat lokal. Karena itu paradigma tersebut harus diganti dengan paradigma lain yang lebih “dekat”/familiar dengan  masyarakat setempat.
  2. Paradigma yang familiar itu mesti bertitik tolak dari kearifan lokal. Masyarakat Papua memiliki banyak sekali kearifan lokal yang masih terpendam dan perlu digali, agar dapat dimanfaatkan dalam menyusun program pembangunan di tanah Papua. Pertanyaannya adalah: “Apakah kearifan lokal Papua dipandang penting untuk membangun tanah Papua? Dan Siapa yang akan bertanggung-jawab terhadapnya?”
Membangun tanah Papua adalah tanggung jawab kita bersama. Begitu pula kearifan lokal bukanlah manopoli pengetahuan seseorang, tetapi pengetahuan kita bersama. Karena itu mari kita saling berbagi dalam pertemuan ini.



Referensi
Alua Alue A. 2005. Ap Kaintek: Model Kepemimpinan Masyarakat Hubula di Lembah
Balim, Papua”, dalam Limen, Th. 2, no.1, hal. 47-71.
Amien Mappadjantji A. 2005. Kemandirian Lokal: Konsepsi Pembangunan, Organisasi,
dan Pendidikan dari Perspektif Sains Baru, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Bisei Abdon. 2007. “Penderitaan Rakyat Papua, Sengsara Yesus Masa Kini: Refleksi
Soteriologis atas Penderitaan Rakyat Papua”, dalam Limen, Th. 4, no. 1, hal. 16-
52.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal. 48,
530, Jakarta: Balai Pustaka.   
Hylkema S. 1974. Het Varken: Onderzoeknaar de maatschappelijke funktie en betekenis
van het varken bij de ekagi, “tidak dipublikasikan”.
Mauss M. 1954.The Gift. Forms and Functions of Exchange in Archaic Societies.
London: Cohen & West.
Renwarin B. 2011. “Kearifan Lokal sebagai Modal Sosial”, dalam Limen, Th.8, no.1, hal.
57-80.
Resubun I. 2013. Mengenal(kan) Papua. Makalah yang dipresentasikan pada Pelatihan
Jurnalistik Liputan Pertambangan dan Lingkungan di Jayapura.(tidak
dipublikasikan)
Resubun I. 2011. Kontribusi Managemen Tradisional Hutan Papua terhadap Global
Warming”, dalam Limen, Th. 7, no.2, hal. 3-26.
Resubun I. 2006. “Tanah dan Permasalahannya di Papua”, dalam Limen, Th. 2, no.2, hal.
79-106.
Resubun I. 2010. “Inisiasi Adat Papua di Persimpangan Jalan, dalam Limen, Th.7, no. 1,
hal. 74-94.
Resubun I. 2005. “Pemimpin Tradisional Yei-nan (Gab-Elul), di Distrik Muting,
Kabupaten Merauke. Suatu Tinjauan Antropologis”, dalam Limen, Th. 2, no.1,
hal. 28-46.
Sillitoe P. 1998. An Introduction to the Anthropology of Melanesia: Culture and
Tradition, Cambridge: Cambridge University Press.

                                                                              

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *